PEMBAHASAN
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
dan
DEMOKRASI SEBAGAI
SARANA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
1.
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Pengertian dan definisi HAM
HAM / Hak Asasi Manusia adalah
hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam
Hak Asasi Manusia Dunia :
Hak asasi
pribadi / personal Right
a) Hak
kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
b) Hak
kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
c) Hak
kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
d) Hak
kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang
diyakini masing-masing
Hak asasi
politik / Political Right
a) Hak untuk
memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
b) Hak ikut serta
dalam kegiatan pemerintahan
c) Hak membuat
dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
d) Hak untuk
membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
Hak azasi
hukum / Legal Equality Right
a) Hak
mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
b) Hak untuk
menjadi pegawai negeri sipil / pns
c) Hak mendapat
layanan dan perlindungan hukum
Hak azasi
Ekonomi / Property Rigths
a) Hak kebebasan
melakukan kegiatan jual beli
b) Hak kebebasan
mengadakan perjanjian kontrak
c) Hak
kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
d) Hak kebebasan
untuk memiliki susuatu
e) Hak memiliki
dan mendapatkan pekerjaan yang layak
Hak Asasi
Peradilan / Procedural Rights
a) Hak mendapat
pembelaan hukum di pengadilan
b) Hak
persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan
di mata hukum.
Hak asasi
sosial budaya / Social Culture Right
a) Hak
menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
b) Hak
mendapatkan pengajaran
c) Hak untuk
mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.
Hak Asasi Manusia
merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya
sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep
ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan
dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku
internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen
bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya.
Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa
pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarakat internasional.
Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
a.
Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan
masyarkat
b.
Rakyat dan individu sebagai wrga
masyarakat internasional
c.
Hak-hak asasi manusia dan hak asasi
orang asing
d.
Tehnik menciptakan standar hokum
internasional
e.
Pengawasan internasional
f.
Pertanggungjwaban internasional
g.
Hukum perang.
Dalam perkembangannya
hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya.
Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan
struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan
kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan
perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat
perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
a) Negara
menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
b) Kedua
merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
c) Merujuk
pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negara dunia ketiga
- DEMOKRASI SEBAGAI SARANA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pengertian
dan definisi demokrasi
Demokrasi adalah suatu
sistem pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan
rakyat yang dijalankan secara langsung oleh mereka atau wakil-wakil mereka yang
dipilih melalui pemilihan umum secara bebas. Abraham lincoln menyatakan bahwa
demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Arti
dan makna demokrasi
Demokrasi adalah suatu
konsep seperangkat gagasan yang berkembang melalui sejarah yang panjang dan
berliku-liku menjadikannya sebagai lembaga dimana kebebasan utamanya dapat
tumbuh dan berkembang didalamnya. Dengan perkataan lain demokrasi bukanlah
barang jadi yang sudah selesai, yang mandheg dalam kebutuhan normatif atau dogmatis.
Arti dan makna
demokrasi harus di bedakan dari segi ontologisnya dengan nilai-nilai substantif
dan filosofisnya. Dengan mana nilai-nilai filosofis tadi menjadi dasar dan
arahnya, di samping segi fungsionalnya dengan mana masalah-masalah yang ada di
hadapi dan di pecahkan secara praktis dan pragmatis.
Dari segi fungsionalnya
demokrasi dapat di bedakan menjadi 2 kategori :
1.
Demokrasi langsung
2.
Demokrasi perwakilan
Demokrasi
dalam konteks kehidupan di Indonesia
Masalah utama yang
dihadapi indonesia adalah :
a) Adanya
kemajemukan sebagai kenyatan dan bagian dari kehidupan sosial politik yang
tidak begitu saja ingin di tiadakan, dimana demokrasi di manipulasikan yang
ujung-ujungnya telah melahirkan KKN yang telah mewariskan kepada kita suatu
krisis yang multikompleks dengan implikasi yang hingga kini masih kita rasakan
bersama.
b) Mencari
dan menemukan cara agar kenyataan multikulturalisme dan multietnisme di
pertemukan melalui dialog dalam suasana demokrasi dalam menyelesaikan
masalah-masalah.
c) Mengembalikan
pancasila sebagai dasar dan arah paradigmatiknya yang selama ini cenderung
untuk di lupakan.
Revitalisasi
pancasila sebagai dasar dan arah pengembangan demokrasi
Nilai-nilai luhur yang
dirintis dan telah di pupuk melalui tradisi pergerakan nasional semenjak 1908 ini
telah tersapu habis dilanda arus kekuasaan selama baik orde lama maupun orde
baru. Mereka teralienasi dari nilai-nilai luhur dan kehilangan integritasnya
sebagai politisi dan sebagai negarawan.
Kesemuanya itu
menunjukan bahwa negara kita sedang mengalami dekadensi mental dan moral secara
total. Integritasnya hancur dan dilecehkan oleh masyarakat internasional dan dihina
sebagai bangsa yang sedang kehilangan peradabannya. Tidak ada lagi tokoh bangsa
yang dipandang sebagai panutan untuk diteladani.
Demokrasi serta
tuntutan untuk menghormati HAM yang menjadi kata kunci dalam gerakan reformasi
yang telah kehilangan arti maknanya yang benar. Yang muncul justru
gejala-gejala negatif dan kontra produktif dalam berbagai bentuk insiden yang
bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Revitalisasi
pancasila sebagai dasar negara mempunyai
makna bahwa pancasila harus kita letakan dalam keutuhannya dengan PEMBUKAAN ,
dan di eksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat
padanya yaitu :
Realitasnya
:
Bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya di konkretisasikan secara praktis
dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjukan bahwa kondisi objektif
yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, merupakan wujud aktualisasi
pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang demokratis.
Identitasnya
: Bahwa
idialismenya yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar tanpa makna melainkan
di objektivasikan sebagai kata kerja untuk membangkitkan gairah dan optimisme
dalam pandangan hidup para warga.
Fleksibilitasnya
: Bahwa
pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan mandeg dalam kebekuan
dogmatis dan normatis, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk
berkembang.
Revitalisasi pancasila
pada gilirannya harus di arahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral,
sedemikian rupa sehingga moralitas pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam
upaya untuk mengatasi krisis dan disentegrasi yang cenderung sudah menyentuh ke
semua segi dan sendi kehidupan.
Arti
penting peranan Perguruan Tinggi
Dalam prospek ke masa
depan yang sarat dengan tantangan, kita sangat membutuhkan tampilannya generasi
bangsa yang sadar dan terdidik.Sadar dalam arti generasi yang hati nuraninya
selalu merasa terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebenaran
dan keadilan berkat keyakinannya akan kebenaran pancasila sebagai sesuatu yang
terbaik bagi bangsa dan negaranya. Terdidik dalam arti generasi yang mempunyai
kemampuan dan kemandirian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana
pengabdiannya kepada kepentingan bangsa dan negara.
Dari generasi yang
sadar dan terdidik inilah dapat diharapkan munculannya gagasan-gagasan segar
sebagai langkah untuk membangun kembali kepribadian bangsa. Kemiskinan
konseptual sebagai akibat langkanya gagasan-gagasan kritis dan segar secara
ilmiah akademis dalam menanggulanggi masalah-masalah dasar, dalam mana terkait
nilai-nilai yang bersifat substantif seperti misalnya pembinaan etika akademis,
kejujuran, kebebasan, keadilan, dalam konteks pembangunan kepribadian bangsa.
Hanya melalui
pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan generasi yang sadar dan terdidik
dapat kita lahirkan, yaitu pendidikan yang mengarah pada dua aspek.
a. Pendidikan
untuk memberi bekal pengetahuan dan pengalaman akademis, keterampilan
profesional, ketajaman dan kedalaman intelektual, kepatuhan kepada nilai-nilai
atau kaidah-kaidah ilmu (it is matter of
having)
b. Pendidikan
untuk membentuk kepribadian atau menjadi jatidiri menjadi sarjana atau ilmuwan
yang selalu komited kepada kepentingan bangsa (it is matter of being)
*Aspek
being ini kiranya sangat penting,
bahkan tidak kalah pentingnya daripada aspek having.
Namun demikian
sekuat-kuat tradisi ingin bertahan, setiap bangsa juga selalu mendambakan
kemajuan antara lain :
1.
preservasi
2.
progesi
3.
kontekstual
4.
inspiratif
5.
evaluatif
Oleh karena itu dalam
merevitalisasi pancasila, untuk ikut mengembangkan kepribadian dalam proses pendidikan
kewarganegaraan, hendaknya kita berpedoman pada wawasan.
1.
Spiritual
2.
Akademis
3.
Kebangsaan
4.
Mondial
SIMPULAN
Dalam kondisi kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh derasnya arus reformasi
dan globalisasi yang salah satu implikasinya adalah munculnya krisis dan
disintegrasi moral dan mental.
Dalam konteks
merevitalisasi pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, maka peran
pergurun tinggi sebagai kekuatan moral menjadi
sangat penting dan strategis dengan melakukan langkah-langkah
edukatif-prospektif dalam upaya untuk ikut mngembangkan kepribadian bangsa.
Comments
Post a Comment