HAM dan DEMOKRASI


PEMBAHASAN
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
dan
DEMOKRASI SEBAGAI SARANA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

1.                  HAK ASASI MANUSIA (HAM)

Pengertian dan definisi HAM
HAM / Hak Asasi Manusia adalah
hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
Hak asasi pribadi / personal Right
a)      Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
b)      Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
c)      Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
d)     Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

Hak asasi politik / Political Right
a)      Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
b)      Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
c)      Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
d)     Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

Hak azasi hukum / Legal Equality Right
a)      Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
b)      Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
c)      Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
a)      Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
b)      Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
c)      Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
d)     Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
e)      Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
a)      Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
b)      Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
a)      Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
b)      Hak mendapatkan pengajaran
c)      Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarakat internasional. Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
a.                   Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat
b.                  Rakyat dan individu sebagai wrga masyarakat internasional
c.                   Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing
d.                  Tehnik menciptakan standar hokum internasional
e.                   Pengawasan internasional
f.                   Pertanggungjwaban internasional
g.                  Hukum perang.
Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
a)      Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
b)      Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
c)      Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negara dunia ketiga

  1. DEMOKRASI SEBAGAI SARANA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Pengertian dan definisi demokrasi
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang dijalankan secara langsung oleh mereka atau wakil-wakil mereka yang dipilih melalui pemilihan umum secara bebas. Abraham lincoln menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Arti dan makna demokrasi
Demokrasi adalah suatu konsep seperangkat gagasan yang berkembang melalui sejarah yang panjang dan berliku-liku menjadikannya sebagai lembaga dimana kebebasan utamanya dapat tumbuh dan berkembang didalamnya. Dengan perkataan lain demokrasi bukanlah barang jadi yang sudah selesai, yang mandheg dalam kebutuhan normatif atau dogmatis.

Arti dan makna demokrasi harus di bedakan dari segi ontologisnya dengan nilai-nilai substantif dan filosofisnya. Dengan mana nilai-nilai filosofis tadi menjadi dasar dan arahnya, di samping segi fungsionalnya dengan mana masalah-masalah yang ada di hadapi dan di pecahkan secara praktis dan pragmatis.
Dari segi fungsionalnya demokrasi dapat di bedakan menjadi 2 kategori :
1.                  Demokrasi langsung
2.                  Demokrasi  perwakilan

Demokrasi dalam konteks kehidupan di Indonesia
Masalah utama yang dihadapi indonesia adalah :
a)      Adanya kemajemukan sebagai kenyatan dan bagian dari kehidupan sosial politik yang tidak begitu saja ingin di tiadakan, dimana demokrasi di manipulasikan yang ujung-ujungnya telah melahirkan KKN yang telah mewariskan kepada kita suatu krisis yang multikompleks dengan implikasi yang hingga kini masih kita rasakan bersama.
b)      Mencari dan menemukan cara agar kenyataan multikulturalisme dan multietnisme di pertemukan melalui dialog dalam suasana demokrasi dalam menyelesaikan masalah-masalah.
c)      Mengembalikan pancasila sebagai dasar dan arah paradigmatiknya yang selama ini cenderung untuk di lupakan.

Revitalisasi pancasila sebagai dasar dan arah pengembangan demokrasi
Nilai-nilai luhur yang dirintis dan telah di pupuk melalui tradisi pergerakan nasional semenjak 1908 ini telah tersapu habis dilanda arus kekuasaan selama baik orde lama maupun orde baru. Mereka teralienasi dari nilai-nilai luhur dan kehilangan integritasnya sebagai politisi dan sebagai negarawan.

Kesemuanya itu menunjukan bahwa negara kita sedang mengalami dekadensi mental dan moral secara total. Integritasnya hancur dan dilecehkan oleh masyarakat internasional dan dihina sebagai bangsa yang sedang kehilangan peradabannya. Tidak ada lagi tokoh bangsa yang dipandang sebagai panutan untuk diteladani.

Demokrasi serta tuntutan untuk menghormati HAM yang menjadi kata kunci dalam gerakan reformasi yang telah kehilangan arti maknanya yang benar. Yang muncul justru gejala-gejala negatif dan kontra produktif dalam berbagai bentuk insiden yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Revitalisasi pancasila  sebagai dasar negara mempunyai makna bahwa pancasila harus kita letakan dalam keutuhannya dengan PEMBUKAAN , dan di eksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat padanya yaitu :

Realitasnya : Bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya di konkretisasikan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjukan bahwa kondisi  objektif  yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, merupakan wujud aktualisasi pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang demokratis.

Identitasnya : Bahwa idialismenya yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar tanpa makna melainkan di objektivasikan sebagai kata kerja untuk membangkitkan gairah dan optimisme dalam pandangan hidup para warga.

Fleksibilitasnya : Bahwa pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan mandeg dalam kebekuan dogmatis dan normatis, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk berkembang.

Revitalisasi pancasila pada gilirannya harus di arahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sedemikian rupa sehingga moralitas pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi krisis dan disentegrasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi kehidupan.

Arti penting peranan Perguruan Tinggi
Dalam prospek ke masa depan yang sarat dengan tantangan, kita sangat membutuhkan tampilannya generasi bangsa yang sadar dan terdidik.Sadar dalam arti generasi yang hati nuraninya selalu merasa terpanggil untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan berkat keyakinannya akan kebenaran pancasila sebagai sesuatu yang terbaik bagi bangsa dan negaranya. Terdidik dalam arti generasi yang mempunyai kemampuan dan kemandirian dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana pengabdiannya kepada kepentingan bangsa dan negara.

Dari generasi yang sadar dan terdidik inilah dapat diharapkan munculannya gagasan-gagasan segar sebagai langkah untuk membangun kembali kepribadian bangsa. Kemiskinan konseptual sebagai akibat langkanya gagasan-gagasan kritis dan segar secara ilmiah akademis dalam menanggulanggi masalah-masalah dasar, dalam mana terkait nilai-nilai yang bersifat substantif seperti misalnya pembinaan etika akademis, kejujuran, kebebasan, keadilan, dalam konteks pembangunan kepribadian bangsa.
Hanya melalui pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan generasi yang sadar dan terdidik dapat kita lahirkan, yaitu pendidikan yang mengarah pada dua aspek.
a.       Pendidikan untuk memberi bekal pengetahuan dan pengalaman akademis, keterampilan profesional, ketajaman dan kedalaman intelektual, kepatuhan kepada nilai-nilai atau kaidah-kaidah ilmu (it is matter of having)
b.      Pendidikan untuk membentuk kepribadian atau menjadi jatidiri menjadi sarjana atau ilmuwan yang selalu komited kepada kepentingan bangsa (it is matter of being)
*Aspek being ini kiranya sangat penting, bahkan tidak kalah pentingnya daripada aspek having.
Namun demikian sekuat-kuat tradisi ingin bertahan, setiap bangsa juga selalu mendambakan kemajuan antara lain :
1.                  preservasi
2.                  progesi
3.                  kontekstual
4.                  inspiratif
5.                  evaluatif
Oleh karena itu dalam merevitalisasi pancasila, untuk ikut mengembangkan kepribadian dalam proses pendidikan kewarganegaraan, hendaknya kita berpedoman pada wawasan.
1.                  Spiritual
2.                  Akademis
3.                  Kebangsaan
4.                  Mondial


SIMPULAN
Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang sedang dilanda oleh derasnya arus reformasi dan globalisasi yang salah satu implikasinya adalah munculnya krisis dan disintegrasi moral dan mental.
Dalam konteks merevitalisasi pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya  masyarakat yang demokratis, maka peran pergurun tinggi sebagai kekuatan moral menjadi sangat penting dan strategis dengan melakukan langkah-langkah edukatif-prospektif dalam upaya untuk ikut mngembangkan kepribadian bangsa.

Comments