Seluruh
Negara kesatuan Republik Indonesia sudah
seharusnya mempelajari, mendalami dan mengembangkannya serta mengamalkan
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Tingkatan-tingkatan pelajaran mengenai pancasila yang
dapat dihubungkan dengan tingkat-tingkat pengetahuan ilmiah. Tingkatan
pengetahuan ilmiah yakni pengetahuan deskrptif, pengetahuan kausal,
pengetahuan normative, dan pengetahuan esensial. Pengetahuan deskriptif menjawab pertanyaan bagaimana sehingga bersifat mendiskripsikan, adapun pengetahuan kausal memberikan jawaban terhadap pertanyaan ilmiah mengapa, sehingga mengenai sebab akibat (kausalitas). Pancasila memiliki empat kausa : kausa materialis (asal mula bahan dan pancasila), kausa formalis (asal mula bentuk), kausa efisien (asal mula karya), dan kausa finalis (asal mula tujuan).
pengetahuan normative, dan pengetahuan esensial. Pengetahuan deskriptif menjawab pertanyaan bagaimana sehingga bersifat mendiskripsikan, adapun pengetahuan kausal memberikan jawaban terhadap pertanyaan ilmiah mengapa, sehingga mengenai sebab akibat (kausalitas). Pancasila memiliki empat kausa : kausa materialis (asal mula bahan dan pancasila), kausa formalis (asal mula bentuk), kausa efisien (asal mula karya), dan kausa finalis (asal mula tujuan).
Tingkatan
pengetahuan normative merupakan hasil dari pertanyaan ilmiah kemana. Adapun
pengetahuan esensial mengajukan pemecahan terhadap pertanyaan apa, (apa
sebenarnya), merupakan persoalan terdalam karena diharapkan dapat mengetahui
hakikat. Pengetahuan esensial tetnang pancasila adalah untuk mendapatkan
p-engetahuan tentang inti sari atau makna terdalam dalam sila-sila pancasila
atau secara filsafati untuk mengkaji hakikatnya. Pelajaran atau perkuliahan
pada perguruan tinggi, oleh karena itu, tentulah tidak sama dengan pelajaran
pancasila yang diberikan pada sekolah menengah.
Tanggung
jawab yang lebih besar untuk mempelajari dan mengembangkan pancasila itu
sesungguhnya terkait dengan kebebasan yang dimilikinya.
Tujuan
pendidikan pancasila adalah membentuk watak bangsa yang kukuh, juga untuk
memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma
pancasila. Tujuan perkuliahan pancasila adalah agar mahasiswa memahami,
menghayati dan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari
sebagai warga Negara RI, juga menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang
beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
hendak diatasi dengan pemikiran yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Comments
Post a Comment