Landasan Perkuliahan dan Pengertian Pancasila



            Seluruh  Negara kesatuan Republik Indonesia sudah seharusnya mempelajari, mendalami dan mengembangkannya serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tingkatan-tingkatan pelajaran mengenai pancasila yang dapat dihubungkan dengan tingkat-tingkat pengetahuan ilmiah. Tingkatan pengetahuan ilmiah yakni pengetahuan deskrptif, pengetahuan kausal,
pengetahuan normative, dan pengetahuan esensial. Pengetahuan deskriptif menjawab pertanyaan bagaimana sehingga bersifat mendiskripsikan, adapun pengetahuan kausal memberikan jawaban terhadap pertanyaan ilmiah mengapa, sehingga mengenai sebab akibat (kausalitas). Pancasila memiliki empat kausa : kausa materialis (asal mula bahan dan pancasila), kausa formalis (asal mula bentuk), kausa efisien (asal mula karya), dan kausa finalis (asal mula tujuan).

            Tingkatan pengetahuan normative merupakan hasil dari pertanyaan ilmiah kemana. Adapun pengetahuan esensial mengajukan pemecahan terhadap pertanyaan apa, (apa sebenarnya), merupakan persoalan terdalam karena diharapkan dapat mengetahui hakikat. Pengetahuan esensial tetnang pancasila adalah untuk mendapatkan p-engetahuan tentang inti sari atau makna terdalam dalam sila-sila pancasila atau secara filsafati untuk mengkaji hakikatnya. Pelajaran atau perkuliahan pada perguruan tinggi, oleh karena itu, tentulah tidak sama dengan pelajaran pancasila yang diberikan pada sekolah menengah.

            Tanggung jawab yang lebih besar untuk mempelajari dan mengembangkan pancasila itu sesungguhnya terkait dengan kebebasan yang dimilikinya.

            Tujuan pendidikan pancasila adalah membentuk watak bangsa yang kukuh, juga untuk memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma pancasila. Tujuan perkuliahan pancasila adalah agar mahasiswa memahami, menghayati dan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara RI, juga menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan pemikiran yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.

Comments